"Sosialisasi wajib pajak, pemberitahuan bagi yang belum, sifatnya persuasif. Kita himbau untuk melakukan pelunasan pajak hingga 31 Agustus, dengan pemutihan sanksi bunganya dihapus," ujar Edi.
(Baca Juga: Manggung di 2 Tempat Dalam Sehari, Syahrini Bikin Manja Pengusaha)
(Baca Juga: Sedang Getol Berbisnis, Syahrini Enggan Pasang Target Menikah)
Maka dari itu, Edi menghimbau kepada artis pemilik mobil mewah untuk segara membayarkan pajaknya. Jika hingga September masih menunggak, petugas tak segan-segan untuk menindak.