Kasus Pelecehan Seksual Taylor Swift Berakhir, Pelaku Dituntut Bayar USD1

Lidya Hidayati, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 11:15 WIB
Taylor Swift (Foto: US Weekly)
Share :

LOS ANGELES – Berakhir sudah kasus hukum pelecehan seksual yang dialami oleh Taylor Swift. Setelah berunding selama beberapa jam dalam sidang yang berlangsung hampir seminggu, hakim akhirnya memutuskan jika kasus ini dimenangkan oleh pihak Taylor.

Hakim di ruang sidang Denvert memutuskan jika David Mueller, pelaku yang dituduh melakukan pelecehan seksual kepada Taylor pada 2013 dinyatakan bersalah. Sebagai hukuman, Mueller diharuskan membayar uang ganti rugi USD1 (Rp13.346,00).

- Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Taylor Swift Hanya Minta Ganti Rugi USD1, Kok Bisa?

- Baca Juga: Taylor Swift Lewatkan Tradisi Pesta 4 Juli Tahun Ini

Keputusan hakim ini tentu melegakan Taylor. Usai sidang, mantan kekasih Calvin Harris tersebut langsung memeluk sang ibu, Andrea Swift dan berterima kasih kepada hakim atas keputusan yang mereka buat.

“Aku ingin berterima kasih kepada hakim William J. Martinez dan semua juri untuk pertimbangan mereka yang sangat hati-hati, pengacaraku Doug Baldridge, Danielle Foley, Jay Schaudies, dan Katie Wright karena berusaha untukku dan semua orang yang diam karena pelecehan seksual dan terutama siapapun yang menawarkan dukungannya sepanjang empat tahun cobaan dan dua tahun proses sidang,” kata Taylor seperti dilansir People, Selasa (15/8/2017).

Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Taylor ini cukup memberikan banyak pelajaran baginya. Meski kemenangan yang didapatnya diraih dengan jalan tak mudah, tapi penyanyi kelahiran 1989 tersebut mengakui jika apa yang didapatnya tak lepas dari statusnya sebagai selebriti.

“Aku mengakui hak istimewa yang aku dapatkan dari kehidupanku, masyarakat, dan kemampuanku dalam menanggung biaya yang sangat besar untuk membela diri dalam persidangan seperti ini. Harapanku adalah membantu mereka yang suaranya seharusnya juga didengar,” ujar Taylor.

Kekasih Joe Alwyn ini melanjutkan, “Karena itu, aku akan melakukan donasi dalam waktu dekat ke berbagai organisasi yang membantu korban pelecehan seksual dalam membela diri mereka sendiri.”

Kini Taylor tentu bisa bernafas lega. Pelantun Bad Blood itu akhirnya bisa menuntut keadilan setelah sidang berhari-hari yang sangat emosional. Taylor dibuat menangis ketika Mueller dan pengacaranya menyerang balik dirinya.

- Baca Juga: Beri Kesaksian, Sang Ibu Ingin Muntah Usai Tahu Taylor Swift Dilecehkan

- Baca Juga: Kasus Berlanjut, Taylor Swift Siap Beri Kesaksian soal Pelecehan Seksual di Denver

Pria 55 tahun itu kembali menceritakan bagaimana ia tak meraba pantat Taylor seperti yang dituduhkan dan tangannya hanya tak sengaja menyenggol rok pelantun Shake It Off tersebut, bukan pantatnya.

Padahal Taylor mengklaim jika Mueller memasukkan tangannya ke bawah bajunya dan memegang pantatnya langsung saat mereka berfoto bersama dengan pacar Mueller empat tahun lalu. (edh)

(FHM)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya