DENVER – Kasus pelecehan seksual yang menimpa Taylor Swift yang dilakukan seorang mantan penyiar radio kembali bergulir. Hal ini bermula dari kejadian foto-foto di belakang panggung empat tahun lalu saat konser di Denver.
Tim kuasa hukum bintang musik pop Taylor Swift dan mantan penyiar radio yang dituduh telah melecehkannya tengah bersiap menghadapi persidangan lanjutan, dan mulai memilih juri dalam sidang gugatan hukum sejak Senin 7 Agustus 2017.
Seperti dilansir VOA Indonesia, Selasa (8/8/2017), pembawa acara radio David Mueller menggugat penyanyi dan penulis lagu terkenal Taylor Swift, dengan mengatakan ia telah salah tuduh dan seharusnya ia memanggil polisi bukan atasan Mueller yang kemudian memecatnya setelah Juni 2013. Ia menuntut ganti rugi hingga 3 juta Dolar AS.
Swift menggugat balik dengan mengklaim terjadinya serangan seksual dan menuntut ke pengadilan sipil dimana ia diperkirakan akan memberikan kesaksian.