"Oh enggak, karena kami juga belum tahu yang sebenarnya. Bisa jadi ini juga belum tahu gimana. Yang paling penting itu, besok kami akan bicara tentang hal ini," tutupnya.
- Baca Juga: Berkas Axel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Besar Jeremy Thomas Harap-harap Cemas
- Baca Juga: Ina Thomas Tak Henti Berikan Dukungan Jarak Jauh untuk Sang Putra
Kasus ini bermula dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali pada tahun 2013 silam dengan seorang warga negara Australia, Patrick Alexander.
Kemudian, Jeremy Thomas dilaporkan oleh Patrick ke Polda Bali pada Oktober 2014 lalu dengan tuduhan penipuan. Patrick merasa ditipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp16 miliar dalam kasus sengketa tersebut.
(edh)