JAKARTA - Puluhan komika datang menyerbu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017). Mereka datang untuk memberikan dukungan pada Muhadkly Acho yang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan salah satu pihak apartemen Green Pramuka City di Jakarta.
Dalam rombongan tersebut, terlihat beberapa komika tenar seperti Babe Cabita, Tretan Muslim dan Daned Gustama. "Kita semua kesini mau mendukung Acho," kata Babe.
BACA JUGA: Astaga! Mengeluh soal Pelayanan Pengelola Apartemen, Acho Malah Dilaporkan ke Polisi
Seperti diketahui, Acho dilaporkan oleh kuasa hukum pihak pengelola apartemen Green Pramuka City tempat ia tinggal pada 5 November 2015. Laporan tersebut diajukan lantaran tulisan Acho dalam blog pribadinya dianggap telah mencemarkan nama baik pihak pengelola apartemen tersebut. Dari laporan itu, Acho dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Muhadkly Acho menuliskan kritik terhadap pihak pengelola apartemen lantaran tidak memenuhi janjinya pada konsumen 8 Maret 2015 lalu. Kritikan itu terbagi dalam beberapa poin yang bagi Acho dianggap merugikan.
Pertama, Acho mempertanyakan keberadaan sertifikat hak milik yang tidak kunjung diserahkan pihak pengelola pada penghuni apartemen. Sedangkan dalam poin lainnya, Acho mengkritisi fasilitas apartemen yang dianggap tidak sesuai dengan standar harga yang telah dibayarkan oleh penghuni.