JAKARTA - Pihak Ario Kiswinar meyakini Mario Teguh akan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik seperti yang mereka sangkakan. Pernyataan itu disampaikan Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Kiswinar saat ditemui di markas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
(Baca Juga: Tak Hadiri Gelar Perkara, Ini Alasan Ario Kiswinar)
(Baca Juga: Kasus Mario Teguh Mengambang, Ibunda Ario Kiswinar Minta Penjelasan ke Polda Metro Jaya)
"Kalau saya yakin sih mestinya tersangka ya. Berdasarkan analisa yuridis saya, 35 tahun saya jadi advokat, saya yakin orang ini harus jadi tersangka," kata Ferry.
Mengenai keyakinannya, Ferry memiliki dasar yang menurutnya kuat. Bukti hasil wawancara Mario Teguh di salah satu acara televisi swasta dinilai sudah cukup untuk menjerat sang motivator dengan hukum yang berlaku.
(Baca Juga: Kocak, Mario Teguh Pura-Pura Enggak Dengar saat Dikonfirmasi soal Ario Kiswinar)
(Baca Juga: Hmmm, Mario Teguh Blokir Kontak Ario Kiswinar)
"Itu hasil wawancaranya itu. Dia menyangkal Kiswinar, terus dia menuding ibu Aryani bermain sama Mr. X," terangnya.
"Anda tahu enggak siapa Mr. X? Itu kan omnya ibu Aryani, Insiyur Suyitno, direktur Pertamina mantan Dirjen Pertambangan," lanjut Ferry.
Dalam kesempatan yang sama, Ferry turut mengungkap kesaksian paman Aryani yang membantah segala pernyataan Mario Teguh tentang ibu dari Kiswinar tersebut. "Pak Yitno saya dampingi diperiksa sama penyidik. Pak Yitno ditanya hubungan ini. Ibu Aryani sama Kiswinar masih kecil datang nangis-nangis, karena mau dimadu, ibu Aryani tidak mau," ungkapnya.
Seperti diketahui, Mario Teguh memang sempat menyangkal pengakuan Kiswinar yang menyebut dirinya sebagai anak kandung sang motivator. Kendati demikian, penyangkalan itu tidak terbukti seiring dengan hasil tes DNA yang menunjukkan tingkat kesamaan hingga 99 persen.
Mengakhiri perkiraan tentang hasil gelar perkara, Ferry Amahorseya berharap agar penyidik memiliki pertimbangan serupa dengan apa yang menjadi keyakinannya. "Pokoknya saya mau dia jadi tersangka titik," tutup Ferry.
(aln)