"Saya emang kenal dengan Ihsan, tapi saya kurang deket, kalau temen akrab enggak mungkin saya laporin. Tolong jaga aja mulutnya," tegas Aris.
Di samping itu, kuasa hukum Aris, Zecky Alatas sejatinya sudah memberi peringatan kepada Ihsan untuk meminta maaf semenjak insiden kata tengil terucap. Namun pernyataan mereka diabaikan begitu saja sehingga Aris memutuskan melaporkan Ihsan ke polisi.
"Dari awal sudah ada komunikasi Aris ke Ihsan 'mengapa kamu ngomong kaya gitu', terus enggak ada tanggapan dari Ihsan, makanya kita laporan. Karena ini kan nama baik karena ada pencemaran nama baik," ungkap Zecky.
Sekadar mengingatkan, semua bermula kala Ihsan melontarkan pernyataan tengil kepada Aris sebulan lalu. Penyanyi Cinta Terbaik itu awalnya menanggapi rumor hilangnya Aris yang sempat geger di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Gara-gara kata tengil itu pulalah, Ihsan terjerat pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Jawara Indonesian Idol itu terancam hukuman enam tahun penjara.
(aln)