Pecah Kongsi, Ovi Bakal Laporkan Pamela 'Duo Serigala'

Sumarni, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2017 01:30 WIB
Duo Serigala (Foto: Vania/Okezone)
Share :

JAKARTA - Perpecahan Duo Serigala masih berbuntut panjang. Tak hanya berselisih soal perebutan nama grup, Ovi Sovianti juga tengah menyiapkan tindakan untuk melaporkan mantan rekan duetnya, Pamela Safitri ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Henry Indraguna selaku kuasa hukum Ovi. "Kami akan proses pidananya Pamela karena mengatai klien kita a**ing. Ini bakal ditindak hukum. Klien kami bukan a**ing, a**ing itu kaki empat, Ovi kakinya dua. Ini sudah mencemari kehormatan klien kami," ungkapnya di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Semua bermula saat Pamela mengirimkan pesan singkat kepada manager Duo Serigala, Sonny. Dalam salah satu pesannya tersebut mengandung kata kasar yang dianggap diarahkan kepada Ovi.

Henry menilai perbuatan Pamela itu sudah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP. Pemilik Goyang Dribble itu pun terancam hukuman enam tahun penjara.

"Ini saya akan buat schedule untuk lapor ke Polda Metro Jaya atas pidana 310 311 KUHP menyerang kehormatan disertai fitnah. Ancamannya 6 tahun penjara," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya