JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dikabarkan akan segera memanggil mantan suami Five Vi, Iwan Setya Budiman terkait permasalahan anak yang dialami keduanya. Langkah KPAI membuat Five Vi bahagia karena mendapatkan secercah harapan.
"Kami meminta juga bantuan kepada KPAI dan LPAI. Kebetulan kami sudah mendapatkan laporan bahwa ada panggilan kepada Iwan pada tanggal 17 untuk penyelesaian masalah anak ini," ujar Henry Indraguna, kuasa hukum Five Vi, Henry Indraguna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Five Vi sempat mendatangi KPAI guna mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.
Terkait jalan keluar yang dimaksud, KPAI sementara akan mengambil langkah mediasi bagi kedua pihak. Nantinya, proses pemeriksaan laporan Five Vi baru dilanjutkan usai hasil mediasi sang aktris dan suaminya ditetapkan.
"KPAI akan mediasikan untuk saudara Iwan dan Five Vi," pungkas Henry Indraguna.
(aln)