BEIJING – Paramount Pictures yang memproduksi film Transformers diperintahkan untuk segera membayar kompensasi sebesar 300 ribu Dolar AS atau setara Rp3,91 miliar kepada pihak pengelola taman China karena logo taman tersebut tidak disertakan di dalam film.
Menurut laporan kantor berita Xinhua, Kamis 27 Oktober 2017, Pengadilan Chongqing memerintahkan Paramount Pictures dan mitranya di Beijing untuk membayar kompensasi kepada pengelola taman di kota tersebut karena telah melanggar kesepakatan untuk mencantumkan logo taman di dalam film. Film-film Transformers amat populer di China.
Berbagai perusahaan mulai dari produsen susu hingga bank berebut menjadi sponsor dan Transformers: Age of Extinction menjadi film dengan pendapatan tertinggi di negeri tirai bambu.
Sejumlah adegan mengambil latar tempat di ngarai dan gua yang membentai di Wulong Scenic Area, dan pihak pengelola taman mengklaim telah mencapai kesepakatan sponsor agar logo taman disertakan di Age of Extinction.
Pengelola taman mengajukan gugatan pada 2014 dan mengklaim kontrak dengan Paramount telah dilanggar sehingga mereka menuntut kompensasi sebesar Rp3,91 miliar.
Dilansir Antara dari AFP, Sabtu (29/10/2016) pihak Paramount Pictures dan mitranya yakni 1905 Internet Technology tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Age of Extinction merupakan film keempat dari serial Transformers garapan sutradara Michael Bay.
(FHM)