JAKARTA - Pengacara Mario Teguh, Elza Syarief, mengajukan permohonan pemeriksaan tes DNA terhadap kliennya dan Ario Kiswinar Teguh kepada Disaster Victim Identification (DVI) Markas Besar Kepolisian RI.
"Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar dapat dilakukan pemeriksaan DNA terhadap klien kami, Drs Sis Maryono Teguh, MBA dan saudara Ario Kiswinar Teguh yang selanjutnya akan disebut sebagai pemohon," demikian pernyataan tertulis Elza Syarief di Jakarta, Senin.
Lembar permohonan tertanggal 6 Oktober 2016 itu ditujukan langsung ke pimpinan DVI Mabes Polri dan diterima pada Jumat (7/10).
Mario Teguh menyatakan keinginannya untuk melakukan tes DNA sudah ada sejak tahun 1991 setelah berkonsultasi dengan Dokter Danu, seorang ginekolog juga adik Mario.