JAKARTA - Vhiona Lee menaruh rasa kecewa dengan keputusan pemerintah yang mengeluarkan Undang-Undang hukum kebiri bagi pelaku pemerkosaan. Bagi Female DJ dan penyanyi ini hukuman yang layak diberikan bagi pelaku adalah hukuman mati.
"Itu menyebabkan siksaan yang sangat tepat untuk pemerkosanya, dan menyalahkan kodrat. Karena manusia punya hawa nafsu selagi masih normal dan bernyawa. Dan kalau pelaku dendam karena dikebiri efeknya kan akan lebih berbahaya," papar Vhiona kepada awak media.
Pelantun Racun ini menganggap jika ganjaran hukuman mati lebih pas karena sesuai dengan tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Karena selain dampak traumatik, banyak juga korban yang kehilangan nyawanya setelah diperkosa.
"Lebih baik ya dihukum mati saja. Itu lebih baik, karena jiwa orang yang diperkosa pasti akan mati, dan itu tidak bisa digantikan dengan apapun juga. Belum lagi dampak trauma dan psikologis buat korban perkosaan yang ia rasakan seuumur hidup," tegasnya.