JAKARTA - Perseteruan penyanyi pendatang baru Rere Regina dan Charly Van Houten kembali mencuat. Kali ini, Rere kembali melaporkan Charly ke Polda Metro Jaya.
"Untuk sementara Rere melaporkan dugaan tindakan pidana pasal 332 ayat 1 butir 1 dugaannya terlapor membawa lari wanita dengan tipu muslihat. Ini dugaan ya," kata Sulthani, kuasa hukum Rere di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2015).
"Ini beda sama kemarin. Tadi sudah ketemu dan konsultasi sama penyidik," sambung Rere.
Laporan ini berdasarkan iming-iming yang dirasakan Rere ketika hendak menikahi Charly. Mantan vokalis ST 12 itu pun terancam penjara sembilan tahun.
"Di situ kan prosesnya ada janji iming-iming, termasuk menjadikan Rere jadi penyanyi. Dan dari saksi bilang Charly janji memberikan apartemen dan mobil yang tak terpenuhi," tutup Sulthani.
(rik)