Alasan Eza Gionino Konsumsi Narkoba

Alan Pamungkas, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2015 15:03 WIB
Eza Gionino (Foto: Okezone)
Share :

"Enggak (sepi job) ya. Kalau dari segi aktifitas itu dia masih lancar saja kok," lanjutnya.

Jika memang salah bergaul, kemungkinan ada penjebakan atas penangkapan Eza. Mengenai asumsi ini, Hendarsam enggan terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Kemungkinan itu ada cuma harus ditelisik lebih jauh lagi," tandasnya.

Sekadar diketahui Eza ditangkap pada Sabtu 1 Agustus, di rumahnya di Perumahan Cibubur Country 310K CCOV No 22, Cikeas, Bogor, Jawa Barat sekira pukul 00.30 WIB.

Dari penangkapan itu, Eza disangkakan pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(rik)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya