JAKARTA – Setelah melaporkan Dewi Perssik (Depe), Bos Lamborghini Jakarta, Johnson Yaptonaga, akan diperiksa pekan depan. Dia akan dimintai keterangan mengenai laporannya.
"Dengan pernyataan di media, Johnson enggak senang, dan laporkan ke Polda Metro Jaya. Minggu ini panggilannya. Mudah-mudahan awal minggu depan bisa diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2014).
Saat ini, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Cyber Crime. Kepolisian pun tengah mengumpulkan alat-alat bukti, dan meminta keterangan saksi ahli.
Rencananya, setelah Johnson diperiksa, kepolisian baru akan memanggil Depe sebagai terlapor. Mantan suami Saiful Jamil itu akan ditanya seputar pengakuannya telah menikah dengan Johnson.
"Kemudian dikatakan juga pelapor adalah kekasih terlapor. Dengan pernyataan di media, Johnson enggak senang, dan laporkan. Hari ini Depe enggak diperiksa. Karena dia terlapor jadi belakangan. Yang pertama pelapor dulu sekira minggu depan," tandasnya.
Sekadar diketahui, Jumat 19 September lalu, Johnson dan kuasa hukumnya, Hotman Paris menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya sekira pukul 14.20 WIB. Dengan nomor laporan, LP/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus Johnson melaporkan Depe dengan Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU No.11 tahun 2008 Tentang ITE.
(edi)