JAKARTA - Proses persidangan perceraian antara Christy Jusung dan Jay Alatas akan memasuki babak akhir. Dalam kali ini, persidangan yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, beragendakan putusan.
Kuasa hukum Jay Alatas, Dody Haryanto, menjelaskan kliennya tidak akan hadir pada sidang pamungkas kali ini. Demi menghindari konflik baru, Jay menolak segala tuntutan, seperti uang iddah, dan mu'tah.
"Pak Jay enggak mau datang, takut konflik. Mas Jay menolak tuntutan Ibu Christy, yakni uang iddah sama uang mut'ah," ungkap Dody ditemui sebelum persidangan, di PA Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Senada dengan Jay, kuasa hukum Christy Jusung, Miftaahul Jannah juga memastikan, kliennya juga tidak akan hadir di sidang kali ini. Pasalnya, dia yakin kemauannya bercerai akan dipenuhi majelis hakim, meski tanpa ada kehadirannya. Christy juga tidak peduli masalah uang iddah atau mu'tah, dia cuma ingin menjadi janda secepatnya.
"Mbak Christy enggak hadir, tapi dia berharap agar bisa segera diputus hakim permasalahn cerainya. Sudah, cuma itu saja," tandas Miftaah saat dihubungi Okezone.
(nsa)