JAKARTA – Polisi diharapkan lebih aktif menangangi kasus kecelakaan yang menimpa AQJ di Tol Jagorawi. Menurut Komisioner Kompolnas, Adrianus Meilala, jika dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan efek negatif.
"Kenapa polisi harus berlama-lama? Takutnya dituduh pencitraan lah, masuk angin lah. Sekali lagi yang terpenting prosesnya," kata Adrianus saat dihubungi Okezone, Senin (14/10/2013).
Meski AQJ masih di bawah umur, bukan berarti dapat diistimewakan. AQJ semestinya tetap menjalani proses hukum, namun sesuai UU Peradilan anak.
"Itu kan yang penting yang meriksa gimana. Prosesnya disesuaikan, hakimnya tidak pakai toga. Bahwa dalam perlakuan khusus itu, wajar polisi juga tidak boleh kaku, tetapi tidak boleh kelamaan, dan tidak ada perlakuan istimewa," ungkapnya.
Adrianus juga khawatir, proses hukum yang mengalami penundaan akan menimbulkan efek negatif. Polisi akan dinilai main mata dengan tersangka.
"Takutnya, nanti ujung-ujungnya timbul kesan polisi main mata. Kami dari awal sudah peringatkan agar proses harus dijalankan," tutup kriminolog itu.
(gal)