JAKARTA - Merasa telah dicemarkan nama baiknya dan di fitnah, hari ini Camellia Panduwinata Lubis atau lebih dikenal Camel 'Petir' dengan didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, guna melaporkan ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah dan penyanyi seksi Cynthiara Alona.
"Kami ingin sampaikan dua hal. Pertama, ibunda Vicky telah melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami. Kami nyatakan semua statement yang datang ke klien kami itu adalah tidak benar. Kedua, pernyataan artis Cynthiara Alona yang menyatakan bahwa klien kami pernah nerima uang Rp6 juta untuk beli gaun. Dan kami sampaikan bahwa pernyataan dari pihak-pihak tersebut adalah tidak benar alias bohong adanya," tegas kuasa hukum Camel, M. Jaya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Camel terpaksa melaporkan perkara ini lantaran imej dia di masyarakat dianggap sudah tidak baik, akibat Emma dan Alona. Maka dari itu, Camel melaporkan dengan pasal 310 dan 311 itu karena fitnah.
"Dalam rangka mengembalikan imej klien kami yang terekspose secara negatif oleh perbuatan-perbuatan pihak tadi. Kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kita laporkan itu," jelasnya.
(rik)