KPAI Sarankan AQJ Didampingi Orangtua

Alan Pamungkas, Jurnalis
Kamis 26 September 2013 11:00 WIB
Dul pulang dari RSPI (Foto: Alan Pamungkas)
Share :

JAKARTA - Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) saat ini yang paling dibutuhkan AQJ adalah kehadiran kedua orangtuanya.

Menghadapi proses hukum anak di bawah umur, tentu harus mendapatkan perhatian serius dari kedua orangtua. Itu dilakukan agar sang anak mendapatkan kenyamanan.

"Dalam UU 397 lebih menegaskan dibutuhkan orangtua, dan penasihat hukum dan pekerja sosial, ketiga pihak ini mendamping dan mengerti persoalan anak," kata Ihsan saat ditemui di kediaman Ahmad Dhani, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 25 September 2013 malam.

Meski kedua orangtua AQJ telah bercerai, tapi mereka diharapkan kompak mendampingi AQJ.

"kehadiran kedua orangtua akan memberikan kenyamanan ke anak," tutup Ihsan.

(nsa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya