JAKARTA - Masih hangat dengan perseteruan band Larocca dengan band Armada, yang mana Larocca menuding Armada telah mencuri lagu mereka. Namun, penyelesaiannya sampai saat ini belum jelas.
Perseteruan lainnya, Family Band yang diproduseri Yoyok dan Ari “Padi” melayangkan gugatan secara perdata kepada Erie Suzan karena telah mencuri lagu” Aku Rindu”. Kasus mereka sudah ditangani Pengadilan Tata Niaga Jakarta Pusat.
Kini giliran band Shifter yang menuding band New Syclon telah menjiplak lagu milik mereka yang berjudul “Kaulah Nafasku. Menurut Shifter, New Syclon telah mengganti judulnya jadi “Hidupku Tanpamu”.
Shifter sendiri dianggotai Agung (vokal/gitar), Nijar (gitar), Rahman (bass), Ricki (drum) Doni (gitar). Mereka mengklaim lagu “Kau lah Nafasku” sudah dirilis pada 2002, masuk dalam album Yang tersembunyi.
Jika di dengarkan, lagu “Hidupku Tanpamu” milik New Syclon yang diawaki Bella (vokal), Aries (gitar) dan Randi (drum) hampir mirip di lirik lagu dan nada. Sedangkan aransemen musik sudah tidak sama. Bella vokalis cewek mewarnai lagu dengan suara yang terasa cengkok melayu.
Kuasa hukum Shifter, Ramdan Alamsyah mengungkapkan pihaknya sudah siapkan tuntutan kepada band asal Pelabuhan Ratu, Sukabumi, itu dari mulai perdana hingga pidana.
“Kami siap mau menggugat New Syclon baik perdata maupun pidana. Karena menurut kami, ini sudah melanggar hak cipta, karya dari band Shifter,” kata Ramdan saat ditemui di Jakarta.
Sebelum dibawa ke meja hijau, Ramdan akan melayangkan somasi terlebih dahulu agar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.
“Menurut kami ini sebuah kemunduran dari musik indonesia. Musik sekarang tdk mengandalkan kualitas, tapi main jiplak, main copas (copy paste). Bukti-buktinya sudah jelas. Shifter lewat lagu ‘Kaulah Nafasku’ sudah ada tahun 2002. Sedangkan New Syclon kan lagunya baru sekarang, tahun 2013,” ujarnya.
Agung merasa kaget saat Ney Syclon tampil on air di acara musik televisi ternyata ada lagunya yang dibajak.
"Waktu kita lihat di TV, kami sudah sadar kalau lagu kami dibajak. Lalu, teman-teman juga banyak yang kontak, ngadu kalau lagu Shifter dibajak. Lalu kami perhatikan betul-betul, jelas banget, lagu 'Hidupku Sepi Tanpamu' itu lagu jiplakan dari 'Kaulah Nafasku' milik Shifter," ujarnya.
Untuk gugatan secara perdata, Ramdan memperkirakan nilai gugatannya bisa mencapai Rp1 miliar
"Gugatannya bisa sampai Rp1 miliar," kata Ramdan.
(tre)