JAKARTA- Eza Gionino mengaku lega setelah membacakan pledoi atau pembelaan atas tuntutan lima bulan penjara yang dijatuhkan kepadanya. Terdakwa penganiayaan terhadap Ardina Rasti ini pun yakin hakim akan membebaskannya.
"Sekarang tenang, membaik keadannya, bisa ketawa sama keluarga teman. Tapi tetap fokus utama masalah ini dan keluarga," kata Eza saat di temui di Pengdilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).
Jika majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan, Eza tak lama lagi akan menghirup udara bebas karena sudah menjalani masa tahanan beberapa bulan.
Namun, Eza mengaku masih membutuhkan pemulihan sehingga dirinya tidak bisa langsung menerima pekerjaan dahulu.
"Langsung kerja mungkin belum lah, butuh pemulihan lah. Berapa lamanya ya enggak tahu, sebisanya saja," katanya.
(rik)