Takut Ditanya Perceraian, Feby Febiola Kabur

Egie Gusman, Jurnalis
Senin 11 Maret 2013 17:34 WIB
Febby Febiola (Foto: Egie/Okezone)
Share :

UMP 2022 resmi naik. Rata-rata kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%. Angka kenaikan UMP jauh dari tuntutan buruh yang meminta UMP naik 10%.
 
Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, besaran kenaikan UMP 2022 masih menunggu keputusan dari Gubernur masing-masing.
 
"Kita tunggu dari Gubernur untuk penetapannya," kata Ida dalam video virtual, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
 
Baca juga:
Daftar UMP 2021: Jakarta Tertinggi, Yogyakarta Terendah
---------------------------------
18 Provinsi Tidak Menaikkan UMP 2021
---------------------------------
 
Ida menjelaskan, terdapat suatu metode yang secara internasional digunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya.
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.
 
 
#Upah   #Upah minimum 2022   #UMP 2022   #UMP

(rik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya