JAKARTA- Dituduh telah melakukan pemukulan terhadap Ardina Rasti, Eza Gionino telah menyiapkan bukti jika dirinya tak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan mantan kekasihnya. Menurut kuasa hukumnya, Hendrik Jehaman, Eza memiliki bukti untuk membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Saya tidak menilai alat bukti, dia (Eza) punya cukup bukti kalau dia tidak melakukan apa yang dituduhkan," ucap Hendrik ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013)
Dia menambahkan, pihaknya akan menyodorkan bukti dan saksi yang dapat memperkuat bantahan dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap Ardina.
"Kalau kita bicara bukti, nomor satu saksi yang akan kita perkuat. Soal bukti lain itu persoalan lain. Buktinya tidak pernah diperlihatkan kepada kita," tukasnya.
(rik)