JAKARTA - Dua musisi Tanah Air berbeda aliran musik, yakni Sam Bimbo dan James F Sondakh menemui Kabareskrim perihal perlakuan curang pihak provider soal pembagian keuntungan ring back tone (RBT).
Keduanya yang didampingi Anggota Komisi I DPR Roy Suryo bertujuan berdialog dengan Kabareskrim mengenai peristiwa yang dialaminya tersebut.
"Dari awal lahirnya RBT sudah enggak karu-karuan, terus CP tidak membagi keuntungannya, misalnya Rp9 ribu dari harga lagu, itu Rp2 ribu enggak tahu ke mana, yang Rp7 ribu dibagi dua antara label dengan CP. Nah seharusnya yang bener itu kan ruling-nya bertiga karena yang punya barang saya," ujar Sam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2012).
Menurutnya, selama ini dirinya tidak pernah diberi laporan prihal jumlah konsumen yang mendownload lagu RBT nya. Termasuk soal pembagian keuntungan.
Dia menambahkan, terdapat kesalahan sistem dan tidak adanya transparansi jumlah yang mendownload lagunya.
"Saya hanya dikasih print out jadinya bisa 'digoreng'. Memang itu sudah enggak beres karena nggak ada perjanjian. Saya awalnya dapat Rp90 terus dapet Rp100 sempat Rp200 sempat Rp300, terus enggak jelas karena enggak ada sistem yang jelas. Sebenarnya kalau sistemnya jelas saya beli pesawat saja mudah, tapi ini bisa beli mobil saja syukur," beber Sam.
Sementara itu, Roy Suryo kepada wartawan membenarkan jika dirinya mengantar Sam dan James terkait dengan pidana pencurian pulsa. Namun laporan kali ini lebih kepada sumber pencurian pulsanya.
"Ini penting karena sebelumnya RBT dianggap pencurian pulsa tetapi di dalam RBT sendiri itu ada masalah yang akan kita laporkan, yaitu bagaimana penghargaan provider ke musisi," kata Roy.
(tre)