JAKARTA - Annisa Bahar adalah sederet artis-artis yang turut dicekal terkait goyang patah-patahnya yang dianggap vulgar dan merusak generasi muda oleh MUI Sumatera Selatan. Sebelumnya, Julia Perez juga jadi 'korban' pencekalan itu. Dia tidak boleh tampil di Palembang pada Sabtu, pekan lalu.
Annisa menanggapi soal pencekalan itu. Menurutnya, tidak jadi soal karena sudah lama meninggalkan goyangan khasnya, patah-patah.
"Kan goyangan itu sekarang sudah nggak ada lagi. Lagian saya sedang hamil 5 bulan. Kemarin-kemarin saya nyanyi enggak ada lagi goyangan," ungkap Annisa saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (28/9/2011).
Annisa menjelaskan, fatwa MUI terkait pencekalan itu mulai beredar sejak 2003, saat dirinya masih mengeluarkan juruh patah-patahnya di kala manggung. Jika masih ditujukan pada dirinya, hal itu sudah mubazir/
"Kenapa baru sekarang, udah telat begitu," tandasnya.
MUI Susel telah melarang tujuh pedangdut pemilik goyangan sensual tampil di kawasannya, yakni; Trio Macan, Nita Thalia, Uut Permatasari, Julia Perez, Dewi Persik, Annisa Bahar dan Inul Daratista. MUI Sumsel membuat fatwa dengan surat No. U-03/MUI-SS-IV/2008. Merujuk pada Fatwa MUI Pusat No U-287/2001 tentang pornografi dan pornoaksi.
(tre)