JAKARTA - Meski telah dijebloskan ke penjara oleh pengusaha Rustam Batubara, hingga kini penyanyi dangdut Della Citra belum menerima surat putusan asli dari Mahkamah Agung (MA).
"Yang bikin saya bingung adalah sampai saat ini surat putusan asli dari MA belum dikasih ke saya. Saya curiga ada permainan di MA," duga pengacara Della, HM Zuchli Imran Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2011).
Zuchli juga menduga, ada keterlibatan Kejaksaan Timur ikut dalam penjemputan paksa kliennya karena Della bertempat tinggal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Karena wilayah rumah Della di Cibubur, Jakarta Timur, maka dari itu pihak Mahkamah Agung menyerahkan kepada Kejaksaan Timur," ulasnya.
Hingga kini, Della belum menuntut balik Rustam. "Percuma juga kalau melakukan upaya tuntutan balik cuma dua bulan. Nanti repot-repot, tahu-tahunya Della sudah keluar bui. Tapi akan kita bicarakan dulu dengan Della," paparnya.
Della dijebloskan ke bui atas laporan pengusaha batubara yang juga eks manajer Della, Rustam Batubara dengan tuduhan penipuan. Kasus ini berawal dari kerja sama Della dan Rustam pada 2005.
Saat itu, pelantun Munajat Cinta ini didanai Rustam untuk pembuatan album. Di tengah jalan, pengusaha kapal itu berniat menikahi Della, tapi dia sudah punya istri. Della pun menolak.
Meski Della tidak pernah menikmati hasil pembuatan album tersebut, Rustam diduga mencari-cari kesalahan Della. Kemudian, dia diadukan Rustam ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan laporan penipuan. Tidak puas dengan keputusan PN Jakarta Utara, Rustam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Della dituduh melakukan penipuan, tapi Zuchli tidak mengetahui berapa jumlah uang yang dituduhkan Rustam digelapkan Della.
"Saya enggak tahu jumlah uangnya berapa. Yang pasti, Della ditahan atas tuduhan penipuan. Lebih kurang itu saja karena datanya masih sedikit. Nanti saya ke Pondok Bambu dulu, baru bisa bicara banyak," tukasnya.
(ang)