JAKARTA - Apes benar nasib Della Citra. Diduga karena menolak diperistri pengusaha kapal yang juga eks manajer Della, Rustam Batubara, penyanyi dangdut itu dijebloskan ke penjara.
Pengacara Della, HM Zuchli Imran Putra, SH, MH saat dikonfirmasi, Senin (21/2/2011), mengatakan, kliennya dijemput oleh petugas kejaksaan Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Benar, Della telah dijemput pihak Kejaksaan Jakarta Timur dan Utara," ungkapnya.
Zuchli memaparkan, kasus yang menimpa Della itu merupakan kasus lama buntut dari ketidakinginannya dinikahi Rustam Batubara.
"Itu sebenarnya kasus lama di tahun 2005, di mana saat itu Della Citra didanai untuk pembuatan album oleh pengusaha kapal Rustam Batubara. Di tengah jalan, Rustam berniat menikahi Della, tapi Rustam sendiri sudah punya istri. Della tidak mau," bebernya.
Meski Della tidak pernah menikmati hasil pembuatan album tersebut, Rustam diduga mencari-cari kesalahan Della. Kemudian, dia diadukan Rustam ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dengan laporan penipuan.
"Maka dicari kesalahan Della Citra dan dilaporkan ke PN Jakarta Utara dengan laporan penipuan. Namun PN Jakarta Utara tidak melihat adanya unsur penipuan, maka dibebaskanlah si Della karena tidak ada bukti kuat dari Rustam. Della memang tidak pernah menikmati hasil dari pembuatan album itu," urainya.
Tidak puas dengan keputusan PN Jakarta Utara, Rustam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
"Si Rustam ini tidak puas dengan putusan PN Utara, kemudian melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dan MA menyatakan Della bersalah, harus dihukum dua bulan penjara," katanya.
(ang)