LOS ANGELES- Produser Madonna, John Benitez, digugat Rp90 M oleh publisher musik yang bernama One Music. Salah satunya pernah mengorbitkan lagu Madonna berjudul Holiday pada 1983.
Perusahaan tersebut percaya Benitez telah gagal mematuhi ketentuan kontrak, dan menyatakan ia memiliki hutang perusahaan sebesar Rp90 M.
“Benitez secara sistematis dan sengaja mengulur-ngulur pembayaran tunggakan," kata pihak perusahaan, seperti dilansir Digitalspy, Kamis (23/12/2010).
Di dalam gugatan itu juga dikatakan bahwa Benitez telah berdusta dan bertabiat buruk dengan alasan yang tidak tepat itu
Sejauh ini perwakilan untuk Benitez dilaporkan telah menolak memberikan komentar.(tom)
(uky)