Ditawari Pengacara, Imam S Arifin Menolak

Johan Sompotan, Jurnalis
Jum'at 14 Mei 2010 14:38 WIB
(foto: go spot)
Share :

JAKARTA- Penyanyi dangdut Imam S Arifin tidak menggunakan pengacara untuk membantunya, karena tidak mempunyai biaya. Polisi pun sudah menawari pengacara, tapi Imam menolaknya.

“Memang kita sudah mencoba menawarkan kepada saudara Imam untuk menggunakan kuasa hukum,” kata Kanit Narkoba Polse Sawah Besar Iptu Aulia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (24/5/2010).

Iptu Aulia mengungkapkan, tawaran kuasa hukum sudah diajukan polisi kepada Imam S Arifin.  “Tetapi dia tidak mau dan dia sendiri yang yang meminta kepada kita, tanpa menggunakan jasa kuasa hukum. Makanya kita tidak paksa,” jelasnya.

Meski begitu, proses penyelesaian berkas Imam S Arifin yang sampai saat ini belum selesai tidak disebabkan tidak adanya kuasa hukum Imam.

“Itu tidak ada hubungannya sama sekali. Yang namanya sebuah proses semua ada aturannya tapi bukan berkaitan dengan kuasa hukum,” terangnya.

Dia menegaskan, paling lambat pekan depan berkas-berkas Imam akan selesai dan diserahkan ke kejaksaan.

“Kemarin sekitar tanggal 10, seharusnya sudah bisa dilimpahkan. Tetapi dari pihak Kejaksaan merasa masih ada yang kurang. berkas tersebut kembali ke pihak kepolisian untuk dilengkapi,” pungkasnya.

(uky)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya