BOGOR -Â Polres Bogor akan menyerahkan Pasha dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Senin, 23 November. Setelah itu, Pasha bakal dijebloskan ke LP Paledang, Bogor.
"Pada Senin nanti setelah diperiksa berkasnya, Pasha akan dijebloskan ke LP Paledang, Bogor," jelas Kasi Pidum Kejari Bogor, Bambang Permadi, di kantor Kejari Bogor, Kamis (19/11/2009).
Bambang menjamin, meski status vokalis band Ungu itu seorang selebriti beken, tidak akan ada perlakuan spesial.
"Kami sudah siap melakukan pemeriksaan terhadap Pasha. Kami tidak akan memberlakukan perlakuan khusus," tegasnya.
(ang)