BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada anak komedian Didin Bagito, Tubagus Reza (20), Kamis (27/8/2009).
Berarti kini, Reza memiliki sisa waktu sekitar tiga bulan lagi menjalani masa tahanannya. Selebihnya Reza akan menghirup udara bebas.
Hal ini dikarenakan kasus yang membelit Reza terjadi sejak akhir bulan Mei lalu. Reza pun sudah mulai ditahan di Direktorat Narkoba Polda Jabar serta menjadi penghuni titipan Rutan Kebon Waru selama mengikuti masa persidangan di PN Bandung.
Dari enam bulan vonis tersebut, selama tiga bulan sudah dijalani Reza didalam tahanan. "Vonisnya tinggal dipotong masa tahanannya dia saja," ungkap Ketua Majelis Hakim Lamsana Sipayung ditemui wartawan di PN Bandung.
Hakim berharap Reza tidak kembali mengulang perbuatannya itu. Dirinya juga baru mengetahui terdakwa yang  disidangkannya itu anak seorang artis saat pembacaan putusan.
"Saat diputus vonis tadi saya baru tahu bahwa dia itu anaknya Didin 'Bagito', sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Lamsana.
(nov)