Bambang Rahmadi Laporkan Yuyu ke Mapolresta Tasikmalaya

Nanang Kuswara, Jurnalis
Selasa 25 Maret 2008 17:20 WIB
Share :

TASIKMALAYA - Bos jaringan waralaba Mc Donald Bambang Rahmadi melaporkan istrinya Yuyu warga Desa Handap Herang, Kec Cijeungjing, Kab Ciamis, ke Mapolresta Tasikmalaya.

Dalam catatan penyidik Polresta Tasikmalaya, Bambang melaporkan Yuyu yang diduga telah memalsukan akta pernikahan dirinya yang tercatat di KUA Kec Cihideung, Kota Tasikmalaya dengan nomor 556/02/XI/2003. Padahal dari pengakuannya di hasil pemeriksaan polisi, Bambang dan Yuyu menikah secara siri yang dilaksanakan di Hotel Hilton Jakarta pada tahun 2002.

Laporan yang dilakukan Bambang menyusul dilayangkannya gugatan cerai oleh Yuyu ke Pengadilan Agama, Kota Tasikmalaya, dengan menggunakan akta nikah yang dibuat tanpa sepengetahuan dirinya. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk memintai keterangan terhadap Yuyu.

Namun, Yuyu yang menghadiri pemeriksaan di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa (25/3/2008) nampak berupaya menghindari wartawan yang hendak menanyainya dan langsung pergi dengan menggunakan mobil Nissan LGrand nopol B 110 NZ. Yuyu datang diantar beberapa orang saudara dan pengacaranya untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Tasikmalaya.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Suntana enggan berkomentar banyak mengenai persoalan tersebut. Tetapi pihaknya membenarkan kalau Bambang Rahmadi melaporkan istrinya ke Mapolresta Tasikmalaya atas kasus pemalsuan akta nikah. "Sampai saat ini kami masih mendalami kasusnya, termasuk memintai keterangan dari berbagai pihak termasuk dari pihak KUA darimana akta tersebut dibuat," ujar Suntana singkat.

Sementara itu, salah satu penghulu di KUA Kec Cihideung, Kota Tasikmalaya, Aan Ginanjar menjelaskan, akta nikah tersebut memang berasal dari kantornya dan ditandatangani oleh almarhum mantan Kepala KUA bernama Dudu. "Sebenarnya buntu Pak, karena orang yang menjadi saksi kunci dalam persoalan itu sudah meninggal. Sedangkan pekerja di KUA ini semuanya baru, sama sekali tidak mengetahui persoalan tersebut," jelas Aan.

Tetapi lanjut Aan, pihaknya sempat kedatangan oleh pengacara Bambang Rahmadi dan Yuyu yang hendak menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan di KUA Kec Cihideung. "Tetapi hingga perkaranya saat ini berada di Mapolresta Tasikmalaya, kedua pengacara itu tidak pernah datang lagi. Saya sendiri belum tahu kelanjutannya akan seperti apa," kata Aan.

(mbs)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya