JAKARTA - Tidak terima dituding selingkuh dengan Maia Estianty, Bambang Rahmadi melaporkan Ahmad Dhani dengan tuntutan Rp6,3 triliun. Nilai itu dianggap setara dengan harga diri Bambang.
"Karena tuduhan itu, pak Bambang shock. Selama hidup, dia tidak pernah mendapat ancaman. Makanya, dia mengajukan tuntutan terhadap Dhani Rp6,3 triliun. Nilai itu harga diri pak Bambang," jelas salah satu kuasa hukum Bambang, Hamzah Fansyuri, di Sudirman Mansion, Jakarta, Senin (17/3/2008) malam.
Dilaporkan Bambang ke polisi, Dhani balik melapor. Bambang tak gentar dengan laporan bos Manajemen Republik Cinta itu.
"Dhani membuat laporan juga, itu hak dia. Tinggal dibuktikan saja. Kalau dia melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik, itu sih laporan kita. Berapa pun tuntutannya terserah dia," ujar Hamzah.
Kuasa hukum Bambang tengah menyusun draft gugatan terhadap Dhani.
"Laporan yang kita ajukan ini berasal dari mulut Dhani (menuduh Bambang selingkuh dengan Maia). Kita lakukan semua sesuai prosedur hukum," tegasnya.
(ang)