Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imam S Arifin Diduga Jadi Pengedar Sabu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2016 |15:15 WIB
Imam S Arifin Diduga Jadi Pengedar Sabu
Imam S Arifin (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pedangdut Imam S Arifin untuk ketiga kali tertangkap memakai narkoba jenis sabu, setelah ditangkap di Medan pada tahun 2008 dan penangkapannya di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat pada tahun 2010.

Saat melakukan penangkapan kali ini, polisi menduga jika Imam S Arifin sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Berawal dari informasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, serta anggota masyarakat bahwa ada penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu yang bernama Imam S Arifin," terang rilis yang diterima awak media di Polres Jakarta Barat, Minggu (28/8/2016).

Kombes Pol Roycke Langie selaku Kapolres Jakarta Barat menjelaskan bahwa ada kemungkinan jika Imam sebagai pengedar. Namun untuk saat ini polisi masih mendalami lewat proses penyelidikan yang intensif untuk membuktikan apakah Imam S Arifin itu terbukti sebagai pengedar atau tidak.

"Kemungkinan ke sana bisa. Tapi kami masih berproses, masih melakukan penyelidikan intensif sistem transaksinya menerima," ujar Roycke.

Sekadar diketahui, Imam S Arifin tertangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu seberat 0.36 gram di Lantai 17 Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah, Besar Jakarta Pusat, Sabtu 27 Agustus 2016.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement