Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jessica Iskandar Menang Tes DNA, Ludwig Ajukan Banding

Alan Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2015 |18:54 WIB
Jessica Iskandar Menang Tes DNA, Ludwig Ajukan Banding
Ludwig siap ajukan banding terhadap kasus dengan Jessica Iskandar (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Keinginan Jessica Iskandar untuk melakukan tes DNA kepada dirinya, sang suami, Franz Ludwig Willibald dan anak mereka, El Barack Alexander telah disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ludwig yang merupakan bangsawan Jerman itu pun mengajukan banding atas keputusan majelis hakim.
 
"Kita ajukan banding karena bentuk-bentuk putusannya itu tidak sesuai dengan hukum acara. Jadi seharusnya kalau ini bentuknya provisi seharusnya bentuknya putusan provisi tapi ini yang dikeluarkan adalah bentuknya penetapan," ungkap Harvardy Iqbal, kuasa hukum Ludwig di PN Jaksel, Rabu (13/5/2015).
 
"Nah kalau penetapan enggak benar dong. Orang mintanya permohonan pemutusan provisi putusan sela tapi dikeluarkan itu penetapan seolah-olah itu udah terakhir bukan ditengah-tengah," sambungnya.
 
Keberatan yang diajukan sebatas pertimbangan hukum acara. Harvardy membantah jika memang kliennya tak ingin melakukan tes DNA. Semata-mata dilakukan karena menghormati proses hukum.
 
"Bentuknya berbeda ya, kita enggak bisa menjalankan suatu perintah itu bentuk keputusannya melanggar hukum acara. Jadi gitu yah lebih ke arah situ sih (keberatannya)," tutup Harvardy.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement