Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Kisruh Pernikahan Jessica Iskandar & Bangsawan Jerman

Alan Pamungkas , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2014 |17:37 WIB
Kronologi Kisruh Pernikahan Jessica Iskandar & Bangsawan Jerman
Kronologi kisruh pernikahan Jessica Iskandar & bangsawan Jerman (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pernikahan Jessica Iskandar, dan Franz Ludwig Willbald dipastikan fiktif karena Ludwig tidak pernah melakukan pemberkatan di Gereja Yesus Sejati. Ironisnya, pernikahan itu tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Purba Hutapea, menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Permasalah berawal ketika pada 17 Desember 2013, kuasa Jessica yang tidak lain kakak kandungnya, Henri, membawa persyaratan agar pernikahan adiknya disahkan Catatan Sipil.

Saat itu, Henri membawa surat ketarangan asal usul, surat keterangan hendak menikah dari Kelurahan Ciganjur, dan surat persetujuan orangtua. Saat itu, Henri juga membawa surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati.

"Persyaratannya itu dilengkapi dengan surat pemberkatan nikah dari Gereja Yesus Sejati di Jalan Samahudi beserta formulir permohonan dilampiri juga KK, KTP, passport, dan dari suaminya, Ludwig, dan juga surat keterangan statusnya masih lajang dari negaranya," kata Purba ditemui di ruang kerjanya, Jakarta Barat, Jumat (7/11/2014).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement