JAKARTA - Di hari kedua pemeriksaan, Guntur Bumi dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Guntur Bumi menjawab ikhwal laporan Irfani dan Abdul Aziz.
"UGB diperiksa atas laporan dua orang inisial A dan I. Ada 20 pertanyaan selain itu kami berikan bukti-bukti juga," ujar kuasa hukum Guntur Bumi, Ramdan Alamsyah, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).
Diperiksa selama hampir sembilan jam, Ramdan mengakui kliennya tak ada kesulitan menjawab segala pertanyaan.
"Biasa saja jawabnya, tidak ada kesulitan, semua proses tetap berjalan," jelasnya.
Setelah diperiksa, sekira pukul 20.45 WIB, Guntur Bumi keluar menuju sel tahanan yang berada di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti). Seperti malam sebelumnya, tak ada kata yang keluar dari mulut mantan tim Pemburu Hantu itu.
(rik)