JAKARTA - Guntur Bumi tampaknya sudah tidak betah dengan suasana dingin dan pengap sel tahanan Polda Metro Jaya, padahal dia baru ditahan satu hari.
Karena itu, melalui kuasa hukumnya, suami Puput Melati ini mengajukan penangguhan penahanan.
"Kita akan membuat surat penangguhan penahanan," ujar kuasa hukum Guntur Bumi, Sunan Kalijaga, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).
Dalam surat penangguhan penahanan itu, Guntur Bumi juga melampirkan surat jaminan pihak keluarga. Menyebutkan, bahwa pemilik nama asli Susilo Wibowo itu tidak akan melarikan diri.
"Kami akan lampirkan jaminan keluarga, jaminan hukum tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti," tandasnya.
(nsa)