Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hudy Yusuf Resmi Jadi Tersangka

Edi Hidayat , Jurnalis-Selasa, 22 April 2014 |15:17 WIB
Hudy Yusuf Resmi Jadi Tersangka
Hudy Yusuf (foto: Alan Pamungkas/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Pengacara korban Ustadz Guntur Bumi (UGB), Hudy Yusuf, akhirnya resmi dinyatakan sebagai tersangka atas laporan UGB dalam kasus pemerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto membenarkan jika Hudy sudah menjadi tersangka.

"Ya, (Hudy Yusuf) sudah jadi tersangka," tulis Rikwanto dalam pesan singkatnya yang diterima Okezone, Selasa (22/4/2014).

Hudy Yusuf dilaporkan pihak UGB karena dianggap telah memeras suami Puput Melati tersebut. UGB menyerahkan uang sebesar Rp150 juta dan emas sekira tiga kilogram.

Namun, menurut pihak UGB, uang dan emas yang sedianya ditujukan untuk eks pasien pengobatan UGB, justru tidak disalurkan Hudy Yusuf.


(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement