Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Perdana, Asmirandah-Vanno Dinasihati Hakim

Alan Pamungkas , Jurnalis-Rabu, 27 November 2013 |11:33 WIB
Sidang Perdana, Asmirandah-Vanno Dinasihati Hakim
Jonas Rivanno (Foto: Alan P)
A
A
A

DEPOK - Sidang perdana pembatalan perkawinan Asmirandah (Andah) dan Jonas Rivanno (Vanno) berlangsung tanpa kehadiran keduanya. Padahal, dalam sidang perdana meminta tujuan dari permohonan tersebut oleh para majelis hakim.

Diketuai oleh Hakim Drs khairuman SH, majelis hakim pun menasihati kedua pihak. Isi nasihat tersebut, kenapa kedua belah pihak melakukan pembatalan perkawinan.

"Tadi sudah ada penasehatan kedua belah pihak," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, SH, MH ditemui usai persidangan, Sukmajaya, Depok, Rabu (27/11/2013).

Namun sayang, baik Andah dan Vanno tidak hadir. Mereka hanya diwakili kuasa hukumnya, Afdal. Meski begitu, Afdal menegaskan, ketidakhadiran kliennya tidak akan menganggu proses persidangan.

"Tapi saya tegaskan tidak datangnya principal tidak menghalangi persidangan," tandasnya.

(nsa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement