JAKARTA – Berbeda dengan sang suami, Ivan Fadillah, Venna Melinda lagi-lagi absen dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Sidang yang berlangsung hari ini memang hanya menyerahkan jawaban dari pihak tergugat. Sehingga, Venna memang tidak diwajibkan untuk menghadirinya.
"Agenda sidang hanya menyerahkan jawaban dari pihak tergugat. Venna memang tidak diwajibkan hadir, diwakilkan oleh kuasa hukumnya," ungkap Lelyana Sentosa, kuasa hukum Venna, di PA Jakarta Selatan, Senin (8/4/2013).
Setelah pekan lalu, Venna tetap dengan pendiriannya bercerai dengan sang suami, hari ini dia hanya mengikuti prosedur yang harus dijalani. Venna juga tidak melakukan tuntutan lain, dan hanya menunggu sampai sidang selanjutnya.
"Kita hanya mengikuti proses saja, kita tunggu minggu depan," tutupnya.(gal)
(uky)