JAKARTA- Pasangan Garneta Haruni dan Didi Mahardika gagal melakukan mediasi. Jika nantinya resmi bercerai, Garneta menuntut agar Didi tetap memenuhi beberapa kewajiban.
"Kalau perceraian terjadi, sesuai KHI dan UU perkawinan, ada kewajiban yang harus dipatuhi oleh mantan suami, idah (uang tunggu) selama 100 hari, dan mut'ah (uang pisah). Istri punya hak itu," ujar kuasa hukum Garneta, Petrus Balapatyona saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (8/1/2013).
Namun sayangnya Petrus enggan menyebutkan jumlah nominal yang diajukan Garneta terhadap Didi.
"Tidak etis disebutkan nominalnya. Kami masih merancang jawaban itu. Meski tidak ada harta bersama," kilahnya.
Sedangkan bagi Garneta, permintaan uang tersebut merupakan haknya sebagai istri. Apalagi selama ini dirinya merasa selalu dicampakan oleh Didi.
"Aku memperjuangkan hak sebagai istri yang sah di mata hukum sesuai dengan undang-undang. Aku dicampakkan begitu saja sebagai istri. Etika, menjaga perasaan sajalah. Apakah pantas laki-laki seperti itu?" ungkap Garneta.
(ega)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri