Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Laporkan Polisi ke Komnas Perempuan

Chaerunnisa , Jurnalis-Selasa, 23 Oktober 2012 |01:13 WIB
Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Laporkan Polisi ke Komnas Perempuan
Nikita Mirzani (Foto: Elang/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani telah dijemput paksa pihak kepolisian di Rumah Sakit Polri, malam tadi. Itu menimbulkan kekecewaan kuasa hukum Nikita, Minola Sebayang. Pasalnya, dia tidak diperkenankan bertemu dengan kliennya.
 
"Saya kecewa karena tidak dipertemukan, dan dalam undang-undang saya diizinkan untuk bertemu," ungkap Minola ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012) malam.
 
Menurutnya, apa yang dilakukan polisi terhadap Nikita telah melanggar HAM. Dia pun berniat melaporkan kejadian jemput paksa tersebut kepada Komnas Perempuan.
 
"Upaya hukum kita terbentur dengan peraturan. Ini sudah melanggar HAM! Jadi kita ada rencana malam ini akan melaporkan ke Komnas Perempuan karena mengalami pelanggaran," tandasnya.
 
Seperti diketahui, Nikita telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Olivia Maesandy dan Buferly Sela Sandy di sebuah klub malam. Dia pun resmi menjadi tahanan Polri sejak 17 Oktober lalu.(nsa)

(uky)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement