JAKARTA - Sidang cerai pasangan Nova Eliza dan Mirwan Suwarso kembali digelar. Diwakilkan dengan kuasa hukumnya, Rudhi Mukhtar, SH, M.Kn, agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari pihak Nova.
Adapun saksi-saksi tersebut adalah dua orang dari anggota keluarga Nova, dan manajernya.
"Sudah tadi agendanya saksi pembuktian, tinggal nunggu kelanjutan saja. Saksi yang diajukan ada empat, yang diterima hakim tiga. Dua dari keluarga, satu karyawannya," ujar Rudhi ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2012). "Untuk materinya mohon maaf enggak bisa ngomong," imbuhnya.
Baik Mirwan dan kuasa hukumnya, lagi-lagi tidak terlihat hadir. Pihak hakim akan memanggil pihak keluarga satu kali lagi. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar pada 8 Maret 2012 mendatang.
"Enggak (hadir). Nanti dipanggil sekali, sidang lanjutan tanggal 8 Maret," tandasnya.
(nsa)