JAKARTA - Pekan ini Dewi Persik (Depe) dipastikan akan mulai menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Julia Perez (Jupe) di Pengadilan Jakarta Timur.
Kepastian Depe akan disidang diungkapkan kuasa hukum Jupe, Jemmy Mokolensang yang mendapatkan informasi dari hakim.
"Kami berharap ada balance di mana laporan kami juga sedang berjalan," Ujar Jeremy yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (9/8/2011).
Menurutnya, laporan mantan istri Demian Perez tersebut merupakan sebab akibat dari laporan yang dibuat Depe, sehingga berakibat pada sidang yang juga sedang dijalani Jupe.
"Klien kami dilaporkan dan imbalannya dilapor juga dong," ucap Jeremy.
Dalam persidangan nanti, mantan istri Saipul Jamil ini akan dikenakan pasal 351 mengenai penganiayaan ringan.
Mengenai perdamaian yang pernah dilakukan oleh Jupe dan Depe, Jeremy menyerahkan seluruhnya kepada majelis hakim untuk dijadikan bahan pertimbangan.
"Perdamaian itu kami serahkan kepada majelis. Kita tidak bisa memaksakan. Itu buat pertimbangan majelis saja," tandasnya.
(efi)