JAKARTA - Mantan Ketua Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) Jenny Rachman tak kecewa atas absennya para tergugat dalam persidangan kasus Parfi.
"Kita maklumi. Mudah-mudahan para yang tergugat bisa sadar," papar Jenny yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).
Jenny bersama artis senior lain seperti Roy Marten, Yati Octavia, Pangky Suwito, Boy Tirayoh, Mpok Atik, dan Edis Adelia berharap kursi kepemimpinan Parfi dapat dipangku orang layak memimpin.
"Mudah-mudahan perjuangan kita untuk organisasi ini dimudahkan. Lembaga peradilan ini lebih bijak. Organisasi ini layak dipimpin oleh artis dan aktor yang credible dan profesional di bidangnya. Ini bukti kita prihatin bahwa Parfi harus dipimpin oleh orang yang credible, profesional. Kita komitmen semua, prihatin, agar organisasi kita kembali ke tangan orang yang credible," ujar Jenny.
Sidang perdana kasus kisruh pemilihan Aa Gatot Brajamusti sebagai ketua Parfi digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, beberapa tergugat termasuk Aa Gatot tidak hadir tanpa alasan jelas.
Lantaran tergugat tidak hadir, sidang terpaksa ditunda dan baru akan dilanjutkan pada Senin, 1 Agustus 2011, pukul 10.00 WIB. Jenny tak masalah sidang diundur sampai hari pertama bulan suci Ramadan. "Enggak, pahalanya gede malah puasa-puasa sidang," tukasnya.
Jenny Rachman menggugat hasil kongres Parfi ke-14 yang dinilainya tidak sah karena AA Gatot diduga telah memalsukan data untuk mendapatkan kartu anggota sampai akhirnya mendapatkan hak suara penuh dari anggota Parfi demi mendapatkan kursi ketua Parfi.
(ang)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri