Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kisruh Pemilihan Ketua Parfi

Artis Senior Tunggu Aa Gatot di Pengadilan

Mega Laraswati , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2011 |13:57 WIB
Artis Senior Tunggu Aa Gatot di Pengadilan
Kongres Parfi ke 14 (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Jenny Rachman terhadap ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dimulai.

Sidang yang berawal dari penolakan terhadap terpilihnya Aa Gatot sebagai ketua Parfi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2011).

Jenny terlihat didampingi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat dan Kartika Yosodiningrat tampak sudah berada di ruang sidang. Tak hanya itu, artis senior juga terlihat hadir, di antaranya Roy Marten, Pangky Suwito, Yati Octavia, dan Mpok Atik.

"Ini sidang perdana. Biasanya ditunjuk mediator," ujar Kartika Yosodiningrat yang ditemui okezone sebelum persidangan.

Aa Gatot Brajamusti yang turut dipanggil untuk menghadiri persidangan belum juga tampak. Jika Aa Gatot tidak hadir, sidang akan tetap berlangsung.

"Iya, kita memanggil pimpinan kongres Parfi, Aa Gatot Brajamusti. Panggilannya dari jam 09.00 WIB, tapi belum datang. Kalau enggak datang, sidang tetap akan digelar," tegasnya.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement