Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yenny Rachman Laporkan Kecurangan Aa Gatot ke Polisi

Mega Laraswati , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2011 |18:55 WIB
Yenny Rachman Laporkan Kecurangan Aa Gatot ke Polisi
Yenny Rachman (Foto: Tomi Tresnady/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Yenny Rachman, dan artis senior lain melaporkan ketua Parfi yang baru Aa Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya.

Yenny bersama Yati Octavia, Pangky Suwito, dan Roy Marten melaporkan Aa Gatot Brajamusti dengan tuduhan kebohongan. Mantan ketua umum Parfi masa jabatan 2006-2011 itu merasa bertanggung jawab atas pelencengan yang dilakukan AA Gatot.

"Secara moril saya bertanggung jawab untuk Parfi. Panitia menunjuk Aa Gatot sebagai pelaksana kongres. Siapa saja bisa jadi pelaksana, tapi untuk jadi calon ketua bisa, semua bisa sesuai AD/ART Parfi. Saya menjalankan amanah kongres 2006 dan 2010. Ternyata pengurus besar menemukan bukti dan kebohongan yang dilakukan dia hanya untuk jadi ketua PARFI," ujar Jenny, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Menurut Yenny, dirinya tidak pernah merasa menandatangani formulir pendaftaran calon ketua umum Parfi milik Aa Gatot. Maka data-data yang dimiliki Aa Gatot diduga palsu.

"Ini harus disampaikan. Kalau yang diisi PB (Pengurus Besar) tidak benar. Dia menulis nama-nama film yang tidak tahu, yang saya sendiri tidak tahu dia main film apa. Semua bisa jadi ketua kalau sesuai dengan prasyarat," tegasnya.

Oleh karena itu, Yenny menganggap kemenangan Aa Gatot dalam Kongres Parfi ke-14 tidak sah. Dia bersama beberapa anggota lain yang tidak setuju berharap digelar Kongres Luar Biasa (KLB).

"Pimpinan dia jelas tidak sah dan jalan kongres tidak sah. Rencananya akan ada Kongres Luar Biasa Kedua. Saya rasa masih banyak calon yang lebih layak," ujarnya optimistis.

(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement