Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kak Seto Dituduh Dalang Sindikat Kejahatan Anak

Mahfiroh , Jurnalis-Rabu, 27 April 2011 |12:43 WIB
Kak Seto Dituduh Dalang Sindikat Kejahatan Anak
Kak Seto (Foto:Johan Sompotan/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus pelarian Arumi Bachsin menyeret pemerhati anak Seto Mulyadi ke jalur hukum. Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu akan dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum keluarga Arumi.

"Besok (Kamis, 28 April) Kak Seto akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Mabes Polri sekira pukul 10.00 pagi. Rencananya kami, tim kuasa hukum, dan keluarga akan datang," ucap tim kuasa hukum keluarga Arumi Bachsin, Muhammad Yahya Rasyid, SH MM, kepada okezone, Rabu (27/4/2011).

Keluarga Arumi akan memperkarakan Kak Seto ke polisi dengan tuduhan yang tidak main-main.

‎"Dia merupakan dalang sindikat kejahatan anak dan rumah tangga, turut serta dalam pemerasan dan kejahatan yang dilakukan Justiningsih dan Gufron cs terhadap korban Martina Gunawan dan keluarga Arumi Bachsin," paparnya.

‎Yahya menegaskan, langkah keluarga Arumi memperkarakan Kak Seto sebagai langkah positif dengan tujuan agar di kemudian hari tidak ada lagi kejahatan terhadap anak oleh orang yang memanfaatkan ketokohannya.

"Dalam rangka membongkar sindikat kejahatan anak dan rumah tangga, demi masa depan generasi, kita akan datang supaya jangan ada lagi yang menyalahgunakan ketokohannya hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," tegasnya.

Arumi kabur dari rumah orangtua sejak November 2010. Arumi sempat dilindungi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) karena mengaku dijodohkan paksa dengan pengusaha asal Kudus. Kini, Arumi berada di bawah pengawasan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan belum dipulangkan kepada orangtuanya.

(ang)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement