Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aduan Luna Maya Diterima Komnas HAM

Mahfiroh , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2011 |17:48 WIB
Aduan Luna Maya Diterima Komnas HAM
Luna Maya di Komnas HAM. (Foto: Mahfiroh/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengaduan Luna Maya terkait adanya pelanggaran batas privasi oleh negara dalam penerapan UU Pornografi, telah diterima oleh Komnas Hak Asasi Manusia.

Komisioner mediasi Komnas HAM, Ridha Saleh, menerima aduan Luna Maya yang didukung aktivis perempuan, di antaranya Yeni Rosa Damayanti, LBH APIK, dan Perempuan Mahardika.

“Saya hanya menyampaikan tiga hal, kami sudah mendengar pengaduan dari jaringan perempuan, kasus ini ada penyimpangan terhadap pelaksanaan undang-undang,” ujarnya di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Dilanjutkan Ridha Saleh, dalam penyimpangan pelaksanaan undang-undang pornografi, negara ditengarai tidak melindungi rakyatnya.

“Yang kedua, kami melihat ada hak-hak privasi yang terlampau jauh dilanggar. Ketiga, melihat ada diskriminasi sosiologis terhadap korban. Ini merupakan bentuk pengabaian. Tiga hal ini, akan kami tindak lanjuti,” kata Ridha.

Kuasa hukum Luna Maya yang baru, Taufik Basari SH, berharap proses peradilan yang telah berjalan, maupun proses hukum yang masih dijalani kliennya mendapat perhatian khusus dari Komnas HAM.

“Kami melihat ini sudah melewati batas privasi yang itu adalah hak asasi manusia dan hak institusi,” imbuhnya.

(nov)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement